dinas kependudukan juga laporan sipil kabupaten kudus, jawa sedang, melayani permintaan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-ktp) dalam rumah terhadap lansia maupun masyarakat dan menderita sakit parah oleh karenanya secara fisik tak memungkinkan mengurus sendiri.
jika dengan fisik tak memungkinkan hadir pada kantor kecamatan ataupun kantor disdukcapil kudus, kami siap mendatangi properti warga supaya melayani perekaman ktp elektronik, papar kepala dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten kudus alia himawati pada kudus, selasa.
untuk menerima perekaman ktp elektronik kepada penduduk lanjut usia (lansia serta manula) atau menderita lumpuh, katanya, ditawarkan peralatan yang dapat dibawa melalui tidak susah, termasuk mendatangi rumah-rumah penduduk supaya menerima perekaman.
sementara tersebut, sekretaris dinas kependudukan serta catatan sipil kabupaten kudus, yuli tri nugroho menambahkan, ketika ini jadwal perekaman untuk warga yang mengalami gangguan kesehatan secara fisik, telah dimulai selama kecamatan kota.
Informasi Lainnya:
- Jasa SEO Terpercaya
- Tips Pemeliharaan Mobil di Musim Hujan
- Jasa SEO Terpercaya
- Memilih Properi Untuk Investasi
hanya saja, pelayanan itu disesuaikan melalui personel yang lengkap, karena jumlahnya memang sempit, katanya.
sebelumnya, kata dia, disdukcapil kudus dan menerima perekaman e-ktp dalam sederat perusahaan swasta selama kudus, dengan catatan angka yang ingin memenuhi perekaman mencapai puluhan pihak.