anggota komisi iii dpr ri, bambang soesatyo menyatakan, inisiatif komisi pemberantasan korupsi (kpk) menyelidiki jumlah santunan likuidasi bank indonesia (blbi), dan meneruskan pemeriksaan persentasi bank century dalam masa yang hampir bersamaan patut diapresiasi.
namun, jelas bukan pekerjaan tidak susah. karena, penanganan dua kasus tersebut memaksa kpk berhadap-hadapan langsung dengan pengusaha serta konglomerat hitam serta oknum penguasa dan korup, tutur bambang, jakarta, minggu.
menangani kasus blbi serta kasus century, berdasarkan dia, merupakan perhatian besar, sebab kedua jumlah tersebut merupakan kejahatan besar pada negara serta rakyat.
bagi penduduk, inisiatif ini membangun harapan masih dan keyakinan baru kiranya proses hukum dua jumlah besar itu bisa dituntaskan, katanya.
Informasi Lainnya:
- Tips dalam melakukan promosi
- Bagaimana melakaukan Promosi
- Bagaimana melakaukan Promosi
- Bagaimana melakaukan Promosi
anggota tim pengawas bank century dpr ri itu menambahkan, tantangannya merupakan seberapa cepat kpk bisa membawa para tersangka dua kasus sulit tersebut ke pengadilan.
sementara itu, mengenai kasus bank century, kpk sudah memeriksa menteri keuangan sri mulyani. indikasi penyalahgunaan wewenang dengan pejabat negara di angka ini kian detail. sebab, ditampilkan dugaan bahwa penyelamatan bank century lebih bertujuan menyelamatkan deposan besar dan persentasi dananya triliunan rupiah.
sedangkan dalam jumlah blbi, kpk dan telah mendengar keterangan daripada sejumlah ekonomi, seperti kwik kian gie serta rizal ramli.
kpk cenderung mendalami motif penerbitan surat keterangan lunas (skl)-blbi dengan bppn berdasarkan inpres no.8/2002 juga modus jual-beli aset dan sementara menguntungkan debitur blbi.
jelas kiranya tantangan terhadap kpk pada memproses dua angka ini tidak ringan, ujar bambang soesatyo.