parlemen ri mengusulkan korupsi ditetapkan sebagai perbuatan melanggar hak asasi manusia (ham).
sudah saatnya korupsi tidak cuma disebut kejahatan yang adalah musuh bersama, namun bagus supaya dibuat sebagai perbuatan melanggar ham, tutur wakil ketua badan kerja sama antar-parlemen (bksap) dpr-ri hayono isman.
hayono mengemukakan keuntungan tersebut pada pertemuan tahunan pimpinan parlemen negara anggota g-20 yang membahas isu memerangi korupsi dalam meksiko.
delegasi indonesia dipimpin wakil ketua dpr koordinator ekonomi juga keuangan m sohibul iman tersebut.
dalam siaran pers sohibul iman, disebutkan pandangan yang diutarakan hayono isman itu mendapat perhatian audien sidang.
Informasi Lainnya:
hayono menegaskan bahwa sebab menjadi kejahatan ham, maka indonesia meminta negara-negara tambah besar dan adalah anggota g-20 untuk bekerja sama menyita atau membayarkan lagi harta hasil korupsi ke indonesia.
kita minta komitmen bersama negara-negara tambah besar dan sering menerima masuknya aset atau dana hasil korupsi supaya mengembalikan berbagai hasil korupsi tersebut ke tanah air, ujarnya.
itu berguna agar kebersamaan pada memerangi korupsi telah benar-benar seirama, tambah hayono isman.
isu pemberantasan korupsi jadi perbincangan bagus di diantara pimpinan parlemen negara g-20 yang yang berlangsung dalam mexico city, di 3-5 april 2013.
salah satunya, keperluan parlemen meksiko agar langsung mengeluarkan peraturan pembentukan lembaga anti-korupsi seperti dan sudah dilaksanakan indonesia saat membentuk kpk 10 tahun silam.
kami menyaksikan kesuksesan indonesia dalam menangani korupsi melalui kehadiran lembaga anti korupsi. oleh karenanya kami ingin lembaga seperti pada indonesia itu serta ada pada meksiko, ujar ketua senat meksiko, senator ernesto cordero arroyo saat memberi kesimpulan pandangan-pandangan negara audien.