briptu fedian sinaga, oknum anggota satuan polisi perairan polres kabupaten pelalawan, provinsi riau, pelaku perampokan bank rakyat indonesia (bri) cabang pantai cermin, kampar, hendak dipecat dari kesatuan.
yang gamblang, semua proses hukum hendak tetap berlanjut. sanksi dan detail hendak diterima briptu f serta briptu s (fedian sinaga) adalah pemecatan tak hormat daripada kesatuan, tutur kepala bidang humas polda riau, akbp hermansyah kepada antara selama pekanbaru, selasa.
hermansyah menungkapkan, ada sejumlah persyaratan serta persoalan dan menyebabkan seorang anggota polri tersebut harus dipecat dengan tak hormat.
salah satunya merupakan melakukan pelanggaran hukum berat. termasuk yang diselenggarakan oleh pelaku oknum polair pelalawan itu, ujarnya.
Informasi Lainnya:
briptu fedian sinaga sebelumnya nekad berusaha merampok bri cabang pantai cermin, kabupaten kampar, selama jumat (26/4). dalam aksinya, tersangka juga sempat menyandera benar petugas polisi, briptu dedi yang berjaga di kantor bri tersebut.
namun aksi pelaku dapat digagalkan setelah aiptu maryono, benar anggota polisi lainnya yang kebetulan kembali tidak jauh daripada kantor bri itu nekad menghadang briptu fedian sinaga.
bahkan di rekaman kamera pemantau (cctv) dan terpasang dalam pilihan titik kantor bri tersebut, tampak adegan perkelahian sengit diantara pelaku melalui aiptu maryono, sebelum akhirnya pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan berwarna perak.
pelarian tersangka akhirnya terhenti ketika dua peluru menembus kedua kakinya setelah kendaraan dan dikendarai pelaku beranjak daripada jalur.
saat ini pelaku masih selama perawatan dalam properti sakit bhayangkara polda riau pada pekanbaru. setelah sembuh, dengan demikian proses hukum akan tetap berlanjut, papar akbp hermansyah.