KPAI minta tayangan berisi kekerasan anak dihentikan

komisi perlindungan anak indonesia (kpai) membayar stasiun televisi untuk menghentikan tayangan yang menunjukan kekerasan selama putri. banyak sekali sinetron komersial dan memajang kekerasan demi kekerasan, ditayangkan dan selama merek utama saat anak-anak belum tidur.

dari pagi hingga malam, tayangan berunsur kekerasan dimunculkan terus-menerus tanpa menyadari kiranya hal itu membawa dampak buruk bagi anak-anak, kata wakil ketua kpai, apong herlina, saat mengadakan jumpa media, selama kantor kpai, menteng, jakarta pusat, kamis (25/4).

anak-anak umumnya mencontoh adegan-adegan kekerasan tersebut. berdasarkan nurvina alifa, koordinator divisi advokasi dan kampanye remotivi, yang paling fatal, jika ada justifikasi terhadap kekerasan.

misalnya ketika diperlakukan tidak adil, berkonflik dengan teman, serta menyaksikan pihak dan lemah, ujarnya.

Informasi Lainnya:

nurvina memberi contoh pada salah Satu sinetron dan ia teliti, si biang kerok cilik, selama mana terkandung 49 adegan kekerasan selama tujuh episode di kurun waktu 24-30 desember kemarin.

43 adegan dalam antaranya adalah kekerasan fisik, memukul, menjewer, menendang juga menjambak.
85 kalimat dalam episode yang ia teliti pun mengandung kekerasan kekerasan verbal dan berupa hinaan, makian, dan ancaman.

secara teoritis, kekerasan cenderung ditiru saat penonton anak-anak mengidentifikasi diri mereka dibuat pelaku, tutur nurvina.

dalam pertemuan tersebut, kpai pun menungkapkan sikap mereka melalui membayar stasiun televisi menghentikan tayangan dan mengandung unsur kekerasan.

mengajak berbagai penanggung jawab kepentingan dalam industri televisi (produser, stasiun tv, maupun pengiklan) untuk berkomitmen menjual kepentingan paling pas anak selama memproduksi tayangan televisi, kata herlina.

nina armando daripada komisi penyiaran indonesia pun membayar para orang tua tetap mendampingi anak-anak mereka menonton siaran televisi sekalipun acara tersebut berlabel untuk anak maupun seluruh umur.

selain itu, kpai pun menyarankan para perusahaan promo untuk tak menempatkan iklan pilihan mereka di siaran televisi yang mengandung zat kekerasan di putri.

penempatan promo di siaran yang mengandung zat kekerasan dapat merupakan pencitraan dan buruk terhadap perusahaan tersebut, kata herlina.